Pengertian Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3)
Kamis, 18 Juli 2019
Pengertian K3 atau Keselamatn dan Kesehatan Kerja (K3) dapat ditinjau dari dua aspek, yaitu aspek filosofis dan teknis. Secara filosofis K3 adalah konsep berfikir dan upaya nyata untuk menjamin kelestarian tenaga kerja pada khususnya dan setiap insan pada umumnya, beserta hasil karya dan budanyanya dalam upaya menuju masyarakat adil, makmur, dan sejahtera.
Penyebab kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat dibagi dalam dua kelompok, yaitu:
K3 bertujuan antara lain:
- Memberikan rasa aman dan nyaman bagi karyawan dalam berkarya pada semua jenis dan tingkatan pekerjaan
- Menciptakan masyarakat dan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja
- Ikut berpartisipasi dalam pembangunan nasional dengan prinsip pembangunan berwawasan lingkungan
Penyebab kecelakaan dan penyakit akibat kerja dapat dibagi dalam dua kelompok, yaitu:
1.Kondisi berbahaya, kondisi yang tidak aman dari:
a. Mesin, perakitan, pesawat, bahan, dan lain-lain
b. Lingkungan
c. Proses
d. Sifat pekerjaan
e. Cara kerja
2.Perbuatan berbahaya, yaitu perbuatan bahaya dari manusia yang dapat terjadi, diantaranya:
a. Kurangnya pengetahuan dan keterampilan pelaksana
b. Cacat tubuh yang tidak kentara
c. keletihan dan kelesuan
d. Sikap dan tingkah laku yang tidak sempurna
Manfaatpelaksanaan K3 dalam perusahaan:
1. Dapat memacu produktivitas kerja karyawan
2. Meningkatkan efesiensi/produktivitas perusahaan
3. Meningkatkan pengembangan dan pembinaan SDm
4. Meningkatkan daya saing perusahaan
Metodependekatan K3
International Labour Organisation (ILO) menyusun 12 langkah yang dapat ditempuh untuk menanggulangi kecelakaan kerja:
1. Peraturan perundang-undangan
2. Standarisasi
3. Inspeksi
4. Riset teknis
5. Riset medis
6. Riset psychologis
7. Riset statistik
8. Pendidikan
9. Latihan
10. Persuasi
11. Asuransi
12. Penerapan pon 1 sampai dengan 11 ditempat kerja
Sumber: Sedarmayanti (2018:373-374)
Daftar Pustaka: Sedarmayanti. Perencanaan dan Pengembangan SDM Untuk Meningkatkan Kompetensi, Kinerja dan Produktivitas Kerja. Cetakan kedua, PT. Refika Aditama, Bandung, 2018.