Implementasi Moderasi Islam (Wasathiyyah) Dalam Ekonomi Untuk Membangun Peradaban Di Indonesia

Perlu kita sadari bahwa Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Berdasarkan data time series lebih dari 204.847.000 juta jiwa, penduduk Indonesia menganut agama Islam dibandingkan agama kristen yang hanya 23,5 juta jiwa, dan sisanya memeluk agama Hindu dan Budha.

Hal ini menjadikan Indonesia berada di peringkat pertama di dunia, dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Dibandingkan negara Arab itu sendiri tempat dimana Islam diturunkan, sebab tidak semua orang Arab adalah muslim dan tidak semua muslim adalah orang Arab.


Menurut Pew Research Center’s on Religion & Public Life pada Januari 2011 dinyatakan bahwa 1,6 milyar kaum muslimin di dunia, lebih dari 62,1 % tinggal di kawasan Asia Pasifik, 19,9 % tinggal di Timur Tengah dan Afrika Utara, 15 % menempati wilayah Afrika sub-sahara, 2,7 % di Eropa dan 0,3 % berada di Amerika. Dari data statistik tersebut dapat disimpulkan bahwa dua pertiga penduduk muslim dunia tinggal di kawasan Asia Pasifik dan hanya seperlima saja yang menempati wilayah Timur Tengah dan Afrika Utara, yakni kawasan mayoritas penduduknya menggunakan bahasa Arab.

Dalam hal ini, Indonesia mengambil peranan yang sangat penting dalam hal kontribusi  peradaban Islam di kawasan Asia Tenggara. Tidak hanya penting untuk melihat peran Indonesia di masa lalu dan pada saat ini, tetapi juga perlu dilakukan untuk memprediksi kemungkinan kontribusinya bagi identitas peradaban Islam di masa mendatang.

Akan tetapi dibalik gemilang nya pertumbuhan kaum muslim di Indonesia, tidak berbanding lurus dengan fakta yang ada pada saat ini.

Akhir-akhir ini semua mata tertuju pada Islam, dengan berbagai kasus yang terjadi pada saat ini, mulai dari bom bunuh diri, terorisme, penyerangan terhadap suatu kelompok dan lainnya yang berasal dari kelompok radikal atau aliran garis keras. Menurut KBBI radikalisme merupakan paham atau aliran yang radikal dalam politik, menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan, dan bersikap ekstrim dalam aliran politiknya. Memang dari 77,3 % pemeluk agama Islam tidak semuanya bergerak dalam satu haluan, akan tetapi terbagi menjadi dua gerakan yakni gerakan gerakan garis keras (jama’ah islamiyah) dan gerakan moderat (pertengahan).

Wasathiyyah (moderat) sendiri didefinisikan sebagai sebuah metode berfikir, berinteraksi dan berprilaku yang di dasari atas sikap tawazun (seimbang) dalam menyikapi dua keadaan perilaku yang memungkinkan untuk di analisis dan di bandingkan. Sehingga dapat  ditemukan solusi yang sesuai dengan kondisi dan tidak bertentangan dengan prinsip- prinsip syariat Islam dan tidak bertentangan dengan tradisi masyarakat.

Dalam sejarah Indonesia, moderasi islam sudah ada sejak para walisongo menyebarkan agama Islam di tanah Jawa. Muhammadiyah dan NU adalah dua organisasi Islam yang sudah malang-melintang dalam memperjuangkan bentuk-bentuk moderasi Islam, baik lewat institusi pendidikan yang mereka kelola maupun kiprah sosial, politik, dan keagamaan yang dimainkan. Oleh karena itu, kedua organisasi ini patut disebut sebagai dua institusi civil society yang amat penting bagi proses moderasi negeri ini.

Dengan menanamkan pemahaman Islam yang moderat dan di implementasikan kepada nilai kehidupan sehari hari tentu saja akan menjadi solusi bagi kehidupan manusia, salah satu unsur yang harus terjamah oleh pemahaman moderasi islam adalah pada sektor ekonomi, karena perekonomian merupakan salah satu penunjang terciptanya peradaban yang lebih baik dan mampu menciptakan kehidupan manusia yang lebih sejahtera.
Jika dilihat dari aspek ekonomi, contoh kongkrit penerapan moderasi islam dalam bidang ekonomi dapat kita lihat dari dunia perbankan syariah di Indonesia, dengan catatan untuk kepentingan maslahah. Selama tidak melanggar prinsip-prinsip muamalah satu di antaranya adalah
. الاْ صل فى المعا ملة الاء با حة الا ان يد ل د ليل على تحر يمه
“hukum asal dalam semua bentuk muamalah adalah boleh dilakukan kecuali ada dalil yang mengharamkannya”.

Dengan memegang teguh prinsip muamalah inilah, konsep moderasi islam pada perbankan syariah bisa diterapkan. Pada sistem operasional perbankan syariah, dimulai dengan produk funding (penghimpun dana), financing (penyaluran dana), dan servic (jasa) semuanya menerapkan konsep moderasi islam. Dalam artiian bukan untuk mencari pembenaran- pembenaran agar produk Bank Syariah bisa dikatakan sesuai syariah, akan tetapi ini merupakan hillah (jalan) agar setiap produk perbankan syariah bisa di terima masyarakat luas dengan tidak melanggar prinsip- prinsip syariah dan yang palig utama untuk kepentingan maslahah.

Melihat konsep moderat yang sangat kompleks, dimana konsep ini bisa menyesuaikan dengan perkembangan zaman yang terus berkembang dengan tetap mempertahankan ikatan syariat islam. Konsep ini mengajarkan bahwa kita harus bisa menyesuaikan keadaan yang terus berubah akan tetapi tetap mengutamakan aturan Islam yang tidak boleh dilanggar. Perubahan secara global sudah bukan menjadi rahasia umum lagi istilah kerennya yaitu Distruption Era, era yang akan menuntut kita untuk berubah atau punah.

Disadari atau tidak, perubahan yang terjadi di dunia ini sudah terjadi dengan kecepatan perubahan yang sangat pesat. Salah satu masalah yang muncul ketika kita tidak menerapkan moderasi islam pada bidang ekonomi adalah memungkinkan terjadinya keterbatasan dalam bermuamalah. Bagaimana peradaban bisa maju, jika masih ada keterbatasan dalam fiqh mu’amalah dengan kondisi zaman yang sudah berbasis digital.

Jika kita tidak mengikuti peradaban atas kemajuan di berbagai bidang kehidupan, kita sebagai umat Islam akan tergerus oleh zaman, bagaimana bisa kita mengembalikan kejayaan Islam dengan hanya memahami dan mengikuti hukum Islam hanya secara tekstual saja dan menganggap segala bentuk hal-hal yang baru pada zaman ini adalah bid’ah karena tidak ada pada zaman Rasulullah dan Khulafarasyidin. Penerapan hukum Islam di setiap zaman akan terus berbeda dan berubah ketentuannya dengan mengikuti perkembangan zaman.

Oleh : Siti Rohmah
(Mahasiswa STEI SEBI)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel