Pengertian Perencanaan, Fungsi dan Tujuan Perencanaan

Pengertian Perencanaan, Fungsi, Tujuan, Beserta Jenisnya.  Perencanaan merupakan suatu proses menentukan hal-hal yang ingin dicapai (tujuan) pada masa depan dan juga menentukan segala bentuk tahapan yang diperlukan untuk dapat mencapai tujuan tersebut.

Pengertian Perencanaan


Pengertian perencanaan (planning) ini dapat juga didefinisikan ialah sebagai suatu kegiatan atau aktivitas yang terkoordinasi untuk mencapai tujuan tertentu itu di dalam kurun waktu tertentu. Dengan begitu, di dalam sebuah perencanaan itu akan terdapat aktivitas atau kegiatan pengujian beberapa arah pencapaian, mengkaji ketidakpastian, mengukur kapasitas, menentukan arah pencapaian, dan juga menentukan langkah untuk mencapainya.

Pengertian Perencanaan, Fungsi Perencanaan dan Tujuan Perencanaan

Perencanaan ini merupakan salah satu fungsi dari manajemen yang paling penting yang mana di dalamnya terdapat aktivitas atau kegiatan mendefinisikan tujuan organisasi, membuat strategi, dan juga mengembangkan rencana kerja organisasi. Perencanaan ini merupakan tahap awal dalam kegiatan atau aktivitas suatu organisasi terkait dengan pencapaian tujuan organisasi tersebut.

Pengertian Perencanaan Menurut Para Ahli


Supaya lebih memahami mengenai arti perencanaan, maka kita dapat merujuk pada pendapat para ahli dibawah ini:

1. Menurut Erly Suandy (2001:2)


mengemukakan bahwa Pengertian perencanaan ini ialah suatu proses penentuan tujuan organisasi serta yang kemudian menyajikan nya itu dengan jelas taktik-taktik,strategi-strategi,  serta juga operasi yang diperlukan untuk dapat/bisa mencapai tujuan organisasi dengan secara menyeluruh.

2. Menurut Becker (dalam Rustiadi 2008:339)


Beliau menyatakan bahwa Pengertian perencanaan merupakan suatu cara rasional untuk dapat mempersiapkan masa depan.

3. Menurut Alder (dalam Rustiadi 2008:339)


Beliau menyatakan bahwa Pengertian perencanaan ini merupakan suatu proses menentukan apa yang ingin dicapai pada masa yang akan datang dan juga menetapkan tahapan-tahapan yang diperlukan untuk mencapainya.

4. Menurut Douglas


Beliau menyatakan bahwa Definisi perencanaan merupakan  suatu proses kontinu dari suatu pengkajian, membuat tujuan serta sasaran, dan juga mengimplementasikan &mengevaluasi atau juga mengontrolnya.

5. Menurut Steiner


Beliau menggemukakan bahwa Pengertian perencanaan ini merupakan suatu proses memulai dengan sasaran-sasaran, kebijakan, batasan strategi,  serta juga rencana terperinci untuk mencapainya, mencapai organisasi untuk menerapkan keputusan, serta juga termasuk tinjauan kinerja dan juga umpan balik terhadap pengenalan siklus perencanaan baru.

Fungsi Perencanaan


Pada dasarnya fungsi perencanaan adalah untuk membantu proses pengambilan keputusan terbaik yang sesuai dengan tujuan organisasi. Pada pelaksanaannya itu, proses perencanaan yang dilakukan seorang manajer itu harus menjawab pertanyaan 5W serta 1H, penjelasannya sebagai berikut :

What: Apa tujuan yang ingin dicapai organisasi?

Why: Mengapa hal tersebut menjadi tujuan organisasi?

Where: Dimana lokasi yang paling tepat untuk bisa mencapai tujuan tersebut?

When: Kapan pekerjaan tersebut harus diselesaikan supaya  tujuan tercapai (berhubungan dengan jadwal)?

Who: Siapa saja orang yang tepat yang harus dipilih untuk bisa melaksanakan pekerjaan sehubungan dengan tujuan organisasi?

How: Bagaimana metode atau juga cara melaksanakan pekerjaan dalam upaya pencapaian tujuan organisasi?

Intinya, sebuah perencanaan itu berfungsi untuk dapat mencapai efektivitas serta efisiensi dalam kegiatan atau aktivitas organisasi. Dengan begitu untuk selanjutnya maka kita bisa/dapat dilakukan suatu upaya mengidentifikasi segala macam/bentuk hambatan, melakukan koreksi terhadap penyimpangan itu dengan sesegera mungkin, sehingga organisasi dapat/bisa dikendalikan dengan baik.

Tujuan Perencanaan


Tiap-tiap organisasi tersebut tentunya mempunyai tujuan yang berbeda-beda, serta tentu saja perencanaan yang dibuat tersebut juga akan berbeda-beda. Namun, pada dasarnya tujuan sebuah organisasi melakukan perencanaan adalah untuk:
  1. Mengantisipasi serta beradaptasi dengan segala perubahan yang terjadi.
  2. Memberikan arahan (direction) kepada para adiminitrator atau juga non administrator supaya dapat berkerja sesuai dengan rencana.
  3. Menghindari atau juga setidaknya itu bisa/dapat meminimalisir potensi terjadinya tumpang tindih serta juga pemborosan dalam pelaksanaan perkerjaan.
  4. Menetapkan standar tertentu yang harusnya digunakan didalam bekerja sehingga bisa memudahkan dalam pengawasan atau kontrol.

Macam Jenis Perencanaan


pada dasarnya, perencanaan tersebut bisa/dapat dibedakan menjadi tiga (3), yakni dengan berdasarkan ruang lingkupnya, dengan berdasarkan tingkatannya, dan dengan berdasarkan jangka waktunya. Dibawah ini akan dijelaskan mengenai jenis-jenis perencanaan diantaranya:

1. Perencanaan Berdasarkan Ruang Lingkup


Rencana strategis (strategic planning), merupakan suatu perencanaan yang di dalamnya itu terdapat uraian mengenai/tentang kebijakan jangka panjang serta juga waktu pelaksanaan yang lama. Umumnya jenis perencanaan seperti ini akan sangat sulit untuk diubah.

Rencana taktis (tactical planning), merupakan suatu perencanaan yang di dalamnya itu terdapat uraian tentang/mengenai kebijakan yang memilikisifat jangka pendek, mudah untuk disesuaikan aktivitasnya selama tujuannya tersebut masih sama.

Rencana terintegrasi (integrated planning), merupakan suatu perencanaan yang di dalamnya itu terdapat penjelasan secara menyeluruh serta memiliki sifat terpadu.

2. Perencanaan Berdasarkan Tingkatan


Rencana induk (master plan), merupakan suatu perencanaan yang memiliki fokus pada kebijakan organisasi yang mana di dalamnya itu terdapat tujuan jangka panjang serta juga ruang lingkupnya luas.

Rencana operasional (operational planning), merupakan suatu perencanaan yang memiliki fokus pada pedoman atau juga petunjuk pelaksanaan program-program organisasi.

Rencana harian (day to day planning), merupakan suatu  perencanaan yang di dalamnya itu  terdapat aktivitas harian yang sifatnya itu rutin.

3. Perencanaan Berdasarkan Jangka Waktu


Rencana jangka panjang (long term planning), merupakan suatu perencanaan yang dibuat serta juga berlaku untuk jangka waktu 10 – 25 tahun.

Rencana jangka menengan (medium range planning), merupakan suatu perencanaan yang dibuat serta juga berlaku untuk jangka waktu 5 – 7 tahun.

Rencana jangka pendek (short range planning), merupakan suatu perencanaan yang dibuat serta hanya berlakunya itu selama kurang lebih 1 tahun.

Sekian dan terima kasih sudah membaca mengenai Pengertian Perencanaan, Fungsi, Tujuan, Beserta Jenisnya, semoga apa yang diuraikan diatas dapat bermanfaat untuk anda.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel