Beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik) UNDIP
Minggu, 10 Mei 2020
Beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik) UNDIP (Universitas Diponegoro) 2020. Bagi kalian mahasiswa UNDIP yang ingin mendapatlan beasiswa PPA sebaiknya lengkapi persyaratan yang dibutuhkan, adapun yang perlu kalian perhatikan dalam mengajukan beasiswa tersebut adalah yang pertama membuat permohonan Beasiswa PPA/ Bantuan Biaya Pendidikan PPA kepada Rektor Undip Up. Pembantu Rektor III dan dengan dilampiri dokumen sebagai berikut.
Cara daftar Beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik) UNDIP
A. Pengajuan Beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik) UNDIP.
1. Silahkan mengisi formulir permohonan beasiswa PPA;
Diperuntukkan bagi mahasiswa kelas Reguler bukan mahasiswa Ekstensi/ transfer dari Program Diploma Tiga (D3) ke Program Sarjana (S1). Adapun untuk waktu pegajuan permohonan beasiswanya antara lain ;
Mahasiswa yang dalam Program S1 :
Minimal dudah duduk di semester II,
Minimal duduk di semester VII
Mahasiswa Program D3 :
Minimal duduk di semester II
Maksimal. duduk di semester V pada waktu mengajukan permohonan beasiswa;
Mahasiswa Aktif
Dapat dibuktikan dengan Copy KRS (Kartu Rencana Studi) yang disyahkan oleh pejabat yang berwenang;
Copy Kartu Mahasiswa (KTM);
Copy KHS (Kartu Hasil Studi) terakhir dengan IPK min. 3.00 yang disyahkan oleh pejabat yang berwenang;
Copy Kartu Keluarga (KK) ;
Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Fakultas, disyahkan oleh pejabat yang berwenang;
Surat Keterangan Rincian Gaji Orang Tua/ Wali;
Copy piagam/ sertifikat Penghargaan prestasi yang dicapai;
Copy Pajak Rekening Listrik bulan terakhir;
Surat keterangan tidak/ sedang mengajukan beasiswa dari instansi lain dan atau mengajukan permohonan bebas SPP atau keringanan SPP;
Penulisan nama calon penerima Beasiswa PPA harus sesuai dengan nama yang tercantum dalam buku rek. PT. Bank BTN KCP UNDIP Tembalang;
Membuat Proposal (PKM) Program Kreativitas Mahasiswa, Pedoman dapat diunduh di Web.bak.undip.ac.id dan bakundip.blogsport;
Copy rekening Bank BTN dikelompokkan per Fak. per Prodi/Jurusan.
B. Bantuan Biaya Pendidikan PPA.
Mengisi formulir permohonan Bantuan Biaya Pendidikan PPA;
Mahasiswa Reguler bukan mahasiswa Ekstensi/ transfer dari Program Diploma Tiga (D3) ke Program Sarjana (S1) pada waktu mengajukan permohonan beasiswa;
Mahasiswa Program S1 min. duduk di semester II duduk di semester VII dan mahasiswa Program D3 min. duduk di semester II max. duduk di semester V pada waktu mengajukan permohonan beasiswa;
Mahasiswa Aktif dibuktikan dengan Copy KRS (Kartu Rencana Studi) yang disyahkan oleh pejabat yang berwenang;
Copy Kartu Mahasiswa (KTM);
Copy KHS (Kartu Hasil Studi) terakhir dengan IPK min. 2,75 yang disyahkan oleh pejabat yang berwenang;
Copy Kartu Keluarga (KK);
Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Fakultas, disyahkan oleh pejabat yang berwenang;
Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan/ Kepala Desa;
Copy Pajak Rekening Listrik bulan terakhir;
Surat keterangan tidak/ sedang mengajukan beasiswa dari instansi lain dan atau mengajukan permohonan bebas SPP atau keringanan SPP;
Copy piagam/ sertifikat Penghargaan prestasi yang dicapai;
Penulisan nama calon penerima Bantuan Biaya Pendidikan PPA harus sesuai dengan nama yang tercantum dalam buku rek. PT. Bank BTN KCP UNDIP Tembalang;
Membuat Proposal (PKM) Program Kreativitas Mahasiswa, Pedoman dapat diunduh di Web.bak.undip.ac.id;
Copy rekening Bank BTN dikelompokkan per Fak. per Prodi/Jurusan.
C. Masa berlakunya Beasiswa PPA dan Bantuan Biaya Pendidikan PPA
Bulan Januari s.d. Bulan Desember (12 bulan)
D. Besaran beasiswa/bantuan
Beasiswa PPA dan Bantuan Biaya Pendidikan PPA masing-masing mahasiswa menerima Rp. 350.000/ mahasiswa/bulan
E. Pencairan Beasiswa, Beasiswa dan Bantuan Biaya pendidikan PPA dicairkan setiap 6 (enam) bulan pada :
Periode Januari s.d. Juni
Periode Juli s.d Desember
F. Penggantian penerima Beasiswa PPA dan Bantuan Biaya Pendidikan PPA
Penerima Beasiswa PPA dan Bantuan Biaya Pendidikan PPA dapat diganti oleh mahasiswa lain apabila mahasiswa yang bersangkutan telah lulus atau alasan lainnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penggantian ini dapat dilakukan pada awal Bulan Juli dan dengan cara mengajukan usulan penggantian yang ditujukan kepada Pembantu Rektor III Undip.
G. Alokasi beasiswa pada Unit Saudara adalah Program S1 dan D3 : Beasiswa PPA = 105 mhs dan Bantuan Biaya Pendidikan PPA = 58 mhs.
H. Usulan calon penerima beasiswa disampaikan ke Universitas berupa :
Surat Usulan ke Universitas sesuai dengan alokasi disertai Soft Copy dan Hard Copy Verifikasi atau melalui e.mail : kesma_undip@yahoo.co.id
Sumber :
https://www.undip.ac.id/beasiswa-ppa-peningkatan-prestasi-akademik