Bertahan Di masa Pandemi, UMKM Beralih Ke Penjualan Online
Kamis, 23 Juli 2020
Bertahan Di masa Pandemi, UMKM Beralih Ke Penjualan Online - Wabah Covid 19 memberikan dampak negatif di sektor perekonomian tanah air. Perekonomian mengalami kontraksi. Terjadi penurun omset penjualan dibeberapa sektor bisnis beberapa bulan terakhir yang diakibatkan Covid 19.
Pemerintah menerapkan pembatasan sosial berskala besar serta work from home untuk meminimalisir penyebaran virus. Masyarakat dihimbau untuk melakukan pembatasan kegiatan di tempat ramai atau fasilitas umum serta social distancing, Seiring berjalannya himbauan tersebut beberapa wilayah merasakan dampak dan terjadinya perlambatan pada kegiatan usaha.
Bertahan Di masa Pandemi, UMKM Beralih Ke Penjualan Online
Melambatnya kegiatan usaha memberi imbas pada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tingkat permodalannya terbatas dan belum banyak yang memiliki perencanaan keuangan jangka panjang. Pembatasan kegiatan di fasilitas umum membuat banyak UMKM mengurangi kegiatan usaha atau bahkan menghentikannya.
Dengan pengurangan kegiatan usaha yang berkepanjangan membuat pemasukan berkurang dan tidak stabil, Ditambah lagi dengan kewajiban menggaji karyawan serta pengeluaran lainnya yang membuat para pemilik usaha harus mencari solusi demi menyelamatkan bisnisnya.
Pembatasan sosial berskala besar serta work from home membuat masyarakat sudah tidak banyak melakukan tatap wajah dan minimnya sosial interaksi secara offline. Semua dilakukan secara online, baik itu pembelajaran, rapat dan banyak hal sebisa mungkin dialihkan menjadi online.
Perubahan perilaku konsumen dikarenakan lingkungan membuat pemilik UMKM mau tidak mau harus beradaptasi dan migrasi ke penjualan online. Di masa New Normal ini, masih banyak masyarakat yang membatasi diri untuk keluar rumah dan memilih berbelanja online dikarenakan penambahan kasus terus menerus setiap harinya.
Data dari MarkPlus, Inc menunjukan perubahan perilaku pembelian oleh konsumen pada masa New Normal. Terjadinya peningkatan aktifitas belanja online dari 4,7 persen menjadi 28,9 persen setelah mewabahnya Covid 19.
Migrasinya UMKM ke penjualan online memiliki nilai yang positif. Penjualan memiliki pangsa pasar yang lebih luas dikarenakan mampu di akses dimanapun tanpa batasan daerah dan negara, fleksibilitas waktu tidak terbatas jam buka toko, konsumen bisa memiliki akses 24 jam. Dan juga mudahnya bergabung dimarket place online.
Bisnis online menjadi sarana penjualan yang sangat bermanfaat pada masa pandemic saat ini bahkan dapat terus dimanfaatkan untuk masa yang akan datang.