Potensi Bisnis Makanan Halal dalam Masa Pandemi Covid-19
Kamis, 23 Juli 2020
Potensi Bisnis Makanan Halal dalam Masa Pandemi Covid-19 - Pembahasan tentang Covid-19 hingga kini masih menjadi topik hangat untuk diperbincangkan. Virus Covid 19 sudah mengancam seluruh negara di dunia dan memberikan efek signifkan kepada berbagai sektor dalam kehidupan. Namun hingga saat ini, Covid-19 belum juga dapat tertangani dengan baik. Hal ini dibuktikan pada kurva penyebaran virus yang masih tinggi dan cenderung meningkat seiring dengan diberhentikannya PSBB. Tercatat hingga saat ini, virus Covid-19 telah mengakibatkan lebih dari 90 ribu orang positif terkena virus dan lebih dari 4 ribu orang meninggal dunia.
Potensi Bisnis Makanan Halal dalam Masa Pandemi Covid-19
Jika kurva ini tidak segera melandai dalam waktu dekat, maka tentu akan sangat berdampak pada segala aspek dalam kehidupan. Sektor kehidupan sosial, kesehatan dan ekonomi adalah sektor yang paling besar dirasakan dampaknya. Begitupun dengan industri dan bisnis dalam berbagai skala, baik industri berskala besar, menengah, maupun UMKM turut menghadapi tantangan sekaligus peluang dari pandemi ini.
Pandemi ini berkaitan erat dengan konsep halalan thayyiban. Sebagaimana diketahui bahwa pusat dari virus Covid-19 ini berasal dari kota Wuhan di Cina, yang mana merupakan pasar dengan tidak terjaganya sanitasi lingkungan, sehingga aspek halal dan thayyibnya produk yang diperjualbelikan di dalam pasar tersebut tidak terpenuhi.
Fakta ini membuat banyak orang menjadi semakin memperhatikan kebersihan dan kehalalan produk yang akan mereka konsumsi. Sehingga, diharapkan kesadaran masyarakat ini menjadi angin segar bagi industri halal dalam sektor makanan.
Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim, makanan halal di Indonesia akan selalu mendapatkan tempat. Sektor makanan halal merupakan salah satu yang dinilai mampu bertahan menghadapi krisis. Stay at home mendorong masyarakat untuk mempersiapkan segala kemungkinan yang terjadi selama masa pandemi, termasuk usaha untuk menyediakan stok pasokan makanan dan minuman.
Menariknya, masyarakat juga memperhatikan aspek kehigenisan serta kehalalan produk makanan dan minuman yang mereka beli. Ini merupakan hal baik yang bisa memicu peningkatan kesadaran dalam mengkonsumsi makanan halal. Sehingga, diharapkan para pelaku usaha sektor makanan halal mampu menangkap peluang ini karena manusia pasti memerlukan makanan. Apalagi pada masa pandemi ini banyak toko makanan yang tutup karena tergerus oleh kondisi.
Untuk mempertahankan industri makanan halal pada masa pandemi COVID-19 seperti saat ini hal yang harus dilakukan oleh para pelaku bisnis halal adalah dengan cara menggunakan teknologi seperti platfrom digital, dan media sosial, serta dikombinasikan dengan penggunaan pengantaran online karena hal tersebut dapat menjadikan produk halal bisa lebih mudah dijangkau oleh masyarakat dengan sangat cepat.
Pemanfaatan teknologi seperti ini merupakan cara yang paling efektif dalam mempertahankan industri halal ditambah dengan bekerjasama dengan e-wallet seperti OVO, Go-pay, Shopie-pay, link aja atau pihak lainnya.
Pandemi ini dapat dijadikan sebagai media pembelajaran khususnya kepada pelaku industri halal yang terimbas dari efek pandemi ini, untuk dapat lebih siap dalam menangani masalah-masalah yang kemungkinan akan terjadi.