Pengertian ZISWAF

Pengertian ZISWAF - ZISWAF merupakan singkatan dari Zakat, Infaq, Sedekah dan wakaf. Keempatnya memiliki kesamaan yakni bertujuan untuk menghilangkan sekat antar kaya dan miskin agar tidak terjadi ketimpangan sosial dan ekonomi. 

Pengertian ZISWAF

Pengertian ZISWAF

Zakat, infaq, shadaqah, wakaf (ZISWAF) adalah ibadah yang memiliki dua dimensi, yaitu merupakan ibadah sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan sebagai kewajiban berhubungan baik terhadap sesama manusia.

A . Zakat


Zakat berasal dari bahasa Arab dari kata zaka yang artinya kesucian, tumbuh, berkembang atau membawa berkah. Menurut Qardhawi mendefinisikan tentang zekat adalah sebutan bagi sejumlah harta yang dikeluarkan yang telah mencapai nishab (takaran) dan haul (jangka waktu) tertentu serta kepada orang-orang tertentu yang merupakan hak mereka dan telah di syariatkan oleh Allah SWT. Zakat diperlakukan dalam islam sebagai kewajiban atau seperti pajak. Di dalam rukun Islam, berzakat ada di urutan ketiga, setelah sholat. Meskipun zakat diwajibkan bagi umat islam, tidak semua orang bisa berzakat karena zakat memiliki syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Dapat kita ketahui bahwa zakat merupakan kewajiban bagi aghniya yang disebutkan dalam rukun islam ketiga sehingga menjadi salah satu pokok agama islam yang tidak hanya mengbungkan antara manusia dengan Allah SWT, tetapi juga mempererat hubungan antara sesama manusia dengan mencegah terjadinya kesenjangan ekonomi.

B. Infak


Infak secara bahasa berasal dari kata infaqo yang artinya memberikan harta. Secara termonolgi dapat didefinisikan sebagai amal ibadah kepada Allah SWT dan amal sosial masyarakat. infak dapat diartikan juga ibadah sosial yang dilakukan dengan suka rela, serta diberikan dalam bentuk harta untuk kemaslahatan umat.

Terdapat perbedaan dengan zakat, dimana zakat harus jelas nishab dan haulnya sedangkan dalam infak tidak perlu adanya nishab dan haul, serta tidak diwajibkan atas setiap muslim sehingga dalam berinfak seorang dapat melakukannya kapan saja tanpa ada batasan takaran dan waktu tertentu.

C. Sedekah


Sedekah berasal dari kata shodaqoh yang dapat didefiniskan sebagai pemberian seorang muslim kepada orang lain secra sukarela dan ikhlas tanpa dibatasi oleh wkatu dan jumlah tertentu. Dalam hal ini sedekah memiliki makna yang lebih luas dibandingkan infak dan zakat karena sedekah tidak hanya dapat dilakukan dengan mengeluarkan materi berupa harta (maal), tetapi juga dapat berupa ucapan (Kalam) berbentuk nasehat atau peringatan yang baik serta perbuatan (amal) dalam bentuk bantuan berupa tenaga dan pikiran bagi yang membutuhkan.

D. Wakaf


Wakaf secara bahasa berasal dari kata al habsu dan al man'u yang berarti menahan dan mencegah. Wakaf dapat diartikan sebagai menahan sesuatu untuk mendapatkan manfaat dari suatu tersebut. Secara istilah adalah menahan harta dan mengalirkan manfaatnya dijalan Allah SWT, dimana harta tersebut ditahan kepemilikannya namun dapat diambil manfaatnya untuk kepentingan bersama. Saat ini pemberdayaan wakaf telah dilaksanakan secara produktif karena disadari akan besarnya potensi dari wakaf ketika dikelola secara produktif. Hal ini menghapuskan pemikiran masyarakat yang dahulu harta wakaf yang berupa tanah dan bangunan hanya dapat dijadikan masjid ataupun makam.

Penulis: Hadzir Hadzaqulhaq (Mahasiswa STEI SEBI)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel