LARANGAN PACARAN DALAM ISLAM
LARANGAN PACARAN DALAM ISLAM - Islam sangat memperhatikan ummat ummatnya hingga mendetail. Dalam islam kita diajarkan berbagai hal baik dari segi kecil maupun besar. Allah juga menciptakan perasaan bagi setiap para hamba hambanya. Rasa suka yang dialami setiap orang merupakan hal lumrah dalam islam. Karena pada hakekatnya Allah menurunkan hawa nafsu kepada setiap hambnya.
LARANGAN PACARAN DALAM ISLAM
Namun, Allah tidak menghalalkan rasa suka tersebut dilakukan dengan hal hal yang larang oleh agama. Pacaran merupakan salah satu hal yang sedang tren dimasa sekarang khusunsnya dikalangan remaja. Diamana pada saat pacaranlah laki laki mengungkapkan perasaannya kepada seorang perempuan yang sudah cocok dengan dirinya.
Apa pandangan islam tentang pacaran tersebut? Pacaran sangat dilarang keras oleh islam. Karena islam merupakan salah satu langkah seseorang mendekati zina. Ketika seseorang pacaran maka banyak zina yang mereka lakukan. Mulai dari zina pikiran, zina hati, zina mata, bahkan mungkin ada beberapa yang sampai hingga zina yang berhubungan badan. Hukum zina dalam islam adalah haram. Banyak ayat yang menjelaskan zina dalam islam, salah satu ayat yang menjelaskan tentang hukum zina adalah surah Al- isra ayat 32 :
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا.
Artinya :
“ Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk.”
Dari ayat tersebut dapat kita simpulakan bahwa zina tidak boleh dilakukan. Jangankan melakukan mendekatinya saja sudah dilarang oleh agama. Maka dari itu kita sebagai remaja yang patuh akan syariat agama islam harus dan wajib menjauh dari hal hal yang dilarang oleh agama salah satunya pacaran tadi misalnya. Banyak sekali dampak negatif dan apabila kita mendekati perbuatan zina tersebut atau sering disebut dengan pacaran tadi. Salah satunya kita sering dipegang pegang oleh orang yang bukan muhrim kita sendiri. Kemudian kita juga banyak menghabiskan waktu kita untuk hal hal yang tidak bermanfaat yang mana harusnya waktu tersebut dapat kita gunakan untuk belajar atau membantu orang tua tapi terpakai untuk pergi kesana sini dengan seorang perempuan yang bukan mahramnya. Kemudian selain menghabiskan waktu pacaran juga mengakibatnya banyaknya terhambur hambur uang untuk membayar seorang perempuan. Yang mana uang yang kita peroleh tersebut masih diperoleh dari orang tua kita sendiri.
Maka dari itu sangat diwajibkan bagi kita kaum muda untuk menjauhi pacaran dan lebih baik langsung lanjut ke jenjang pernikahan apabila sudah serius dengan seorang wanita.