Perbankan Syariah dalam Memulihkan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi
Perbankan Syariah dalam Memulihkan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi - Dampak pandemi covid-19 hampir seluruh negara, termasuk Indonesia mengalaminya. Kondisi dimana tidak hanya mengancam sektor kesehatan, namun berimbas ke semua sektor kehidupan termasuk sektor perekonomiannya yang mengalami kontraksi disertai pertumbuhan minus. Dampak pandemi ini mengancam krisis ekonomi global yang merupakan dampak dari PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
Perbankan Syariah dalam Memulihkan Ekonomi Nasional Pasca Pandemi
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, memprediksi adanya pertumbuhan ekonomi dalam skenario terburuk mencapai minus 0, 4% untuk Indonesia sendiri. Sebagai upaya mengurangi dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor ekonomi, pemerintah telah mengeluarkan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Keuangan syariah telah menjadi salah satu sektor yang pertumbuhannya tercepat di industri keuangan global dalam dekade terakhir, bahkan melampaui pasar keuangan konvensional. Menurut Global Islamic Economic Report (2020) memperkirakan nilai pertumbuhan aset keuangan syariah pada tahun 2019 sebesar 13,9% dari $2,52 triliun menjadi $2,88 triliun. Akibat efek dari krisis pandemi COVID-19, nilai aset keuangan syariah diperkirakan tidak menunjukkan adanya pertumbuhan pada tahun 2020 tetapi diperkirakan akan pulih dan tumbuh pada tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) 5 tahun sebesar 5% mulai tahun 2019 dan seterusnya. mencapai $3,69 triliun pada tahun 2024.
Oleh karena itu, diperlukan solusi untuk mengatasi kesulitan ekonomi pasca pandemi dengan memberikan stimulus dan kebijakan agar perekonomian meningkat, salah satunya dengan menghidupkan kembali sektor sektor riil. Ekonomi syariah sebagai sistem ekonomi yang banyak bergerak pada sektor riil, melalui berbagai pembiayaan dengan sistem syariah yang dinilai lebih ramah dibandingkan beban bunga yang besar. Sejak pandemi tergerus dan berdampak pada penurunan aktifitas ekonomi, termasuk di sektor UMKM. Lembaga Ekonomi Syariah berperan dalam memulihkan kegiatan ekonomi UKM yang mungkin tidak terjangkau oleh bank yang hanya memberikan pinjaman kepada perusahaan besar (Trimulato, 2021)
Disinilah peran dari sektor perbankan sangat diperlukan, khususnya bagi perbankan syariah sebagai salah satu instrumen ekonomi yang harus lebih besar memegang peran yang sangat penting dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi indonesia dan berkontribusi dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional dan pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat. Perbankan syariah harus selalu siap untuk menghadapi krisis dan juga mendukung pertumbuhan perekonomian. Dengan membaiknya pertumbuhan ekonomi, peran bank syariah diharapkan lebih optimal untuk mendukung perkembangan industri halal. Dalam hal ini peran bank syariah dalam kerangka ekonomi nasional memberikan kontribusi positif dalam penanganan dan perbaikan kondisi ekonomi pasca pandemi antara lain melalui:berupa penghimpunan dana, menumbuhkan sektor investasi melalui dana pihak ketiga dan menumbuhkan pembiayaan melalui pembiayaan yang diberikan kepada Masyarakat, pembiayaan UMKM, retail dan wholeshale serta optimalisasi dana ZISWAF.
Bank Syariah Indonesia juga berperan penting dalam mengembangkan perekonomian umat secara nasional karena bank Syariah mengusung konsep larangan Praktek Riba dan menerapkan prinsip sistem Mudharabah, musyarakah, murabahah, dan ijarah dalam penerapan sistem tersebut.
Salah satu perbankan syariah dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional, BSI realisasi penyaluran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Rp 8,6 Triliun ke berbagai sektor dan juga kepada lebih dari 60 ribu nasabah. Diharapkan dukungan BSI terhadap program pemerintah ini bisa ikut membantu dalam pembangunan ekonomi bangsa d dan negara terutama pengentasan kemiskinan dan mensejahterakan rakyat. Dengan skala hasil merger yang lebih baik.
Keberadaan BSI mendapat respon yang positif dari berbagai aspek kalangan Masyarakat secara keseluruhan baik di lokal, nasional bahkan internasional, khususnya di Indonesia dengan potensi penduduk yang mayoritas muslim terbesar di Asia bahkan di dunia khususnya juga Pemerintah daerah dan pusat sangat mendukung terhadap berdirinya Bank Syariah Indonesia (BSI)
BSI berharap dapat berperan lebih aktif sebagai pilar baru perekonomian di Indonesia. Saat ini BSI merupakan bank terbesar ketujuh di Indonesia dengan total aset sebesar Rp239,5 triliun dan memiliki lebih dari 1.300 cabang dan lebih dari 1.700 ATM di seluruh Indonesia dengan akses yang lebih luas yaitu membuka rekening secara online melalui BSI Mobile.
Hal ini, merupakan wujud nyata komitmen BSI untuk turut serta mendorong pemulihan perekonomian nasional sehingga masyarakat benar-benar dapat merasakan kehadiran pemerintah dan BSI di bidang ekonomi untuk turut secara aktif memberikan solusi atas permasalahan yang ditimbulkan karena pandemi ini.
Penulis : Rumaisha Tsamaratul Afifah (STEI SEBI)